| |
|
Polisi Khusus KPK
By hadi kusuma husin on Wed, Nov 18 18:11:07
|
Live Borderless - Belajar dari pengalaman, petuah bijak yang tak bisa lepas dari pemahaman akan realita guna perbaikan-perbaikan kedepan. Diabaikannya permintaan KPK untuk menangkap Anggoro dengan alasan bahwa anggoro adalah tersangka KPK bukan tersangka Polri merupakan cambuk bagi sistem sekaligus mensuatkan pertanyaan akan posisi dan kewenangan KPK itu sendiri.
Pembentukan Tim 88 bukan merupakan jawaban, meski isyu format yang direncanakan terhadap tim ini dengan tanpa memandang apapun dan siapapun dan tanpa terkecuali, katanya. Tapi itu tak dapat memperbaiki kegagalan masalah sistem pada KPK dalam meredam gaung publik yang termaktub dalam catatan buruk pemerintah berkuasa atas dengung yang terus meninggi “ cicak versus buaya”.
Secara pribadi saya memandang Tim 88 harus tetap berjalan dan KPK juga harus kembali difungsikan dalam kajian sistem berlanjut. KPK butuh kewenangan dalam menjalankan fungsi dan amanah pemerintah. Pengkhianatan etika sebagai alat pemerintah oleh Polri menuntut untuk dibentuknya polisi khusus yang bekerja dibawah naungan KPK. Polisi Khusus yang dalam mengemban tugas dan kewajibannya sesuai tata aturan pengamanan tidak dapat diganggu gugat oleh Polri. Polisi yang tidak bernaung dibawah Polri. Bila perlu lepaskan embel-embel kata polisi pada badan khusus ini untuk menghindari silang pendapat. |
|
Kategori : Non Blogger
Komentar: 0 Total Vote:
0
|
|
|
|
KOMENTAR
Harap login terlebih dahulu agar bisa memberi komentar !
|
|
|
|